1. Benturan dengan
kepentingan masyarakat
Benturan kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi
Afiliasi merupakan hal yang sangat sulit untuk dihindari. Transaksi seperti ini
biasa dipraktekan dalam melakukan transaksi bisnis dimana para pihak yang
melakukan corporate actionmemiliki benturan kepentingan atau mempunyai
hubungan afiliasi. Meskipun pada prinsipnya transaksi bisnis tersebut bertujuan
untuk meminimalisir resiko, mempermudah komunikasi atau melanggengkan hubungan
bisnis para pihak yang telah terjalin, namun potensi benturan kepentingan dan
penyalahgunaan pihak terafiliasi dalam suatu transaksi dapat merugikan para
pemangku kepentingan tertentu atau pemegang saham terutama pemegang saham
minoritas.
Dalam kerangka Good Corporate Governance, aspek
transparansi dan keterbukaan dalam proses Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Tertentu sangat diutamakan. Hal ini untuk melindungi para pihak termasuk
pemegang saham minoritas. Oleh karenanya, Bapepam selaku regulator dan otoritas
jasa keuangan telah memberlakukan ketentuan yang cukup komprehensif
tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi.
Namun prakteknya, pemahaman para pelaku usaha tentang benturan kepentingan
Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi masih harus ditingkatkan. Hal ini
sangat diperlukan karena menyangkut aspek keuangan, hukum serta good corporate
governance suatu perusahaan.
2. Dorongan tanggung jawab
sosial
Klasifikasi masalah
sosial yang mendorong pelaksanaan tanggung jawab sosial pada sebuah bisnis
salah satunya adalah pada Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan.Manfaat
penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan.
Penerapan manajemen
akan menimbulkan hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antara pelaku
bisnis dan dari pihak luar. Manfaat tersebut adalah, sebagai berikut :
a. Adanya partisipasi bawahan dan timbulnya rasa ikut memiliki sehingga tercipta kondisi manajemen parsitipatif. Hal ini menyebabkan semua aspek dapat dikerjakan, diperoleh, dan diawasi dengan maksimal.
b. Penurunan absen karyawan yang disebabkan kenyamanan kerja sebagai hasil hubungan kerja yang menyenangkan dan baik. Hubungan baik ini adalah hal terpenting dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan.
c. Peningkatan modal kerja karyawan yang berakibat membaiknya semangat dan meningkatnya produktivitas kerja.
a. Adanya partisipasi bawahan dan timbulnya rasa ikut memiliki sehingga tercipta kondisi manajemen parsitipatif. Hal ini menyebabkan semua aspek dapat dikerjakan, diperoleh, dan diawasi dengan maksimal.
b. Penurunan absen karyawan yang disebabkan kenyamanan kerja sebagai hasil hubungan kerja yang menyenangkan dan baik. Hubungan baik ini adalah hal terpenting dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan.
c. Peningkatan modal kerja karyawan yang berakibat membaiknya semangat dan meningkatnya produktivitas kerja.
d. Kepercayaan konsumen yang meningkat dan
merupakan modal dasar bagi perkembangan selanjutnya dari pemasaran suatu
perusahaan.
e. Peningkatan mutu produksi yang disebabkan oleh terbentuknya rasa pengabdian dan kebahagiaan karyawan.
e. Peningkatan mutu produksi yang disebabkan oleh terbentuknya rasa pengabdian dan kebahagiaan karyawan.
3. Etika bisnis
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika
bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh
aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga
masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara
adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu
ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang
diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan
standar minimal ketentuan hukum, karena dalam
kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur
oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen
Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah
laku etika
bisnis, yaitu :
Ø Utilitarian
Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh
karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat
memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan
dan dengan biaya serendah-rendahnya.
Ø Individual Rights
Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar
yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus
dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak
orang lain.
Ø Justice
Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan
bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada
pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran
yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan
memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai
(value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis,
organisasi yang baik,sistem prosedur yang transparan didukung oleh
budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara
konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek
etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah
maupun jangka panjang, karena :
Ø Mampu
mengurangi biaya akibat
dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan
eksternal.
Ø Mampu meningkatkan
motivasi pekerja.
Ø Mampu meningkatkan
keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis
yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen
dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakanpemboikotan,
larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat
menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi
nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki
peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak
mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem
remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling
berharga bagi perusahaan.Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin
harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan
sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus
dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
Ø Menuangkan etika
bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
Ø Memperkuat sistem
pengawasan
4. Bentuk-bentuk tanggung jawab sosial suatu bisnis
Penerapan dari kepedulian sosial dari suatu bisnis berbentuk pelaksanaan
tanggung jawab sosial bisnis. Sejalan dengan itu dapat dilihat bahwa semakin
tinggi tingkat kepedulian sosial suatu bisnis maka semakin meningkat pula
pelaksanaan praktek bisnis etik masyarakat. Beberapa bentuk pelaksanaan
tanggung jawab sosial yang dapat kita temui di Indonesia adalah :
Ø Penerapan Prinsip Kesehatan Dan Keselamatan
Kerja (K3)
Penekanan pada faktor
keselamatan pekerja dengan menggunakan alat-alat yang berfungsi menjaga
keselamatan, seperti topi pengaman, masker pelindung, maupun pakaian khusus
lainnya.
Ø Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(AMDAL)
Penanganan limbah
industri sebagai bagian dari produksi sebagai bentuk partisipasi menjaga
lingkungan.
Ø Sistem Bapak Angkat-Anak Angkat
Sistem ini melibatkan
pengusaha besar yang mengangkat pengusaha kecil/menengah sebagai mitra kerja
yang harus mereka bina. Terkadang hal ini menyebabkan masalah kepada pengusaha
besar. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran tinggi dalam pelaksanaannya.
Ø Pelaksanaan Hubungan Industrialis Pancasila (HIP)
Contohnya adalah
Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) merupakan bentuk pelaksanaan yang telah banyak
dijalankan pengusaha dengan karyawannya dan dituangkan dalam buku. Dimana
diatur kewajiban dan hak masing-masing pihak. Beberapa contoh hak karyawan
adalah cuti, tunjangan hari raya, dan pakaian kerja.
Ø Perkebunan Inti Rakyat (PIR)
Sistem perkebunan yang
melibatkan perkebunan besar milik negara dan kecil milik masyarkat. Perkebunan
besar berfungsi sebagai inti dan motor penggerak perkebunan dimana semua bahan
bakunya diambil dari perkebunan kecil disekitarnya yang berfungsi sebagai plasma.
Sumber :
http://dwisetiati.wordpress.com/2010/12/20/tanggung-jawab-sosial-suatu-http://wahyudanu93.blogspot.com/2012/01/bab-13-tanggung-jawab-sosial-suatu.html http://kristiannadeak.blogspot.com/2011/11/tanggung-jawab-sosial-suatu-bisnis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar