Sabtu, 09 Mei 2015

Analisis Sanksi Yang Diberikan Kepada Pilot Yang Menggunakan Narkotika Dalam Hukum Perjanjian

Latar Belakang  Masalah

Beberapa waktu yang lalu kasus narkotika menjadi topik hangat diseluruh penjuru nasional maupun internasional. Salah satu kasus yang cukup mencengangkan adalah kasus ditemukannya pilot sebagai pengguna narkotika. Pihak Lion Air sebagai tempat naungan pilot tersebut pun siap memberikan saksi yang berlapis. Kasus ini termasuk hukum Perjanjian, Pengertian Hukum Perjanjian suatu perbuatan satu orang atau lebih untuk mengikatkan dirinya terhadap satu oarang atau lebih.


Kasus
Kasus ini dimulai dari tertangkapnya pilot yang terbukti menghisap sabu. Sebagai Direktur Umum Lion Air Edward Sirait saat dikonfirmasi mengaku prihatin. Ia menyebutkan pihak manajemen akan mengambil langkah tegas bagi yang bersangkutan sesuai dengan apa yang diperbuat. Tidak ada toleransi untuk masalah yang menyangkut keselamatan penumpang dan jelas melanggar aturan, sanksinya akan berlapis.
Ia prihatin terhadap peristiwa tertangkapnya pilot Lion karena masalah narkoba harus terulang kembali. Menurutnya selama ini sudah banyak contoh negatif yang terjadi karena penyelahgunaan narkoba, termasuk pemecatan pegawai Lion karena kasus narkoba, tapi tetap saja ada yang melakukan.
Ia menambahkan, jika selama ini semua pegawai Lion sudah untuk tidak melanggar aturan hukum yang berlaku. Selain itu sudah diatur dalam perundangan, urusan penyelahgunaan narkoba termasuk mengonsumsi, memiliki atau bahkan mengedarkan narkoba sudah diatur dalam pedoman awak pesawat. Penerapa aturan itu kembali ditegaskan dan diulang dalam perjanjian bersama.


Tujuan Masalah
Dari kasus diatas, diharapkan pihak manajemen maskapai dapat mengambil langkah tegas bagi tersangka sesuai dengan apa yang diperbuat demi keselamatan dan kenyamanan penumpang maskapai. Dan pihak manajemen tidak dapat mentolerir kejadian tersebut sehingga menyerahkannya kepihak yang berwajib.
Penyelesaian Masalah
Sebagai langkah antisipatif pihak manajemen maskapai harus melakukan pemeriksaan sampling urine secara berkala. Pihak manajemen  mengambil sikap tegas pada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran termasuk penyalahgunaan narkoba.
Pihak manajemen maskapai juga harus mengintensifkan pengawasan pada pegawai dan awak pesawat. Pengawasan bukan hanya berlaku ketat di Jakarta, tapi juga akan diberlakukan lebih ketat di daerah-daerah.
Dan juga harus merangkul keluarga pegawai untuk bersama-sama menghindari pengaruh penyalahgunaan narkoba. Melalui kedekatan dengan keluarga diharapkan pihak manajemen dan keluarga bisa sama-sama memberi informasi, sehingga jika ditemui indikasi awal bisa segera ditindaklanjuti.


Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar