Jumat, 16 Oktober 2015

DAMPAK ASAP RIAU TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI


Nama : Laila Nurrahmawati
NPM    : 24213912
Kelas   : 3EB06

Kabut asap adalah kasus pencemaran udara berat yang bisa terjadi berhari-hari hingga hitungan bulan. Di bawah keadaan cuaca yang menghalang sirkulasi udara, sehingga kabut asap bisa menutupi suatu kawasan dalam waktu yang lama. Walaupun pada perkembangan selanjutnya Kabut asap tidak harus memiliki salah satu komponen kabut atau asap. Kabut asap  juga sering dikaitkan dengan pencemaran udara. Penyebab terjadinya kabut asap tak lain karena adanya pembakaran lahan di sejumlah wilayah. Pasalnya, pembakaran lahan merupakan salah satu cara mudah dan murah dalam membuka lahan. Selain itu,musim kemarau adalah musim yang cocok untuk melakukan pembakaran. Pada musim ini, kurangnya pasokan air pada tumbuhan juga menunjang mudanya terjadinya pembakaran pada tumbuhan-tumbuhan. Lebih parahnya lagi pembakaran lahan ini dilakukan secara masal. Baik dari kalangan petani lokal ataupun perusahaan-perusahaan perkebunan menerapkan metode pembakaran lahan. 

Bencana Kabut asap yang paling pekat terjadi yaitu di provinsi Riau, menurut Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, kembali memperpanjang status darurat pencemaran udara akibat kabut asap di Provinsi Riau. Perpanjangan status darurat ditetapkan hingga sepekan ke depan, 20 Oktober 2015. "Status darurat pencemaran udara akibat asap ini kami perpanjang sepekan ke depan," kata Andi, sapaan Arsyadjuliandi, Selasa, 13 Oktober 2015. Banyak dampak negatif yang disebabkan oleh kabut asap. Mulai dari dampak ekonomi hingga dampak kesehatan. Dari sisi ekonomi, kabut asap tentu akan menghambat dan mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah sehingga dapat berdampak pada perputaran roda ekonomi daerah. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau menghitung nilai kerugian ekonomi akibat kebakaran hutan di Provinsi Riau sekitar Rp 20 triliun. Estimasi Kadin tersebut memperhitungkan bencana asap yang telah melumpuhkan ekonomi Riau selama hampir sebulan terakhir.  "Kalau menggunakan metode penyusutan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Riau, terjadi penyusutuan sekitar 8 persen atau potential loss-nya itu sekitar Rp 20 triliun," ujar Viator Butarbutar, Wakil Ketua Umum Kadin Riau kepada CNN Indonesia, Selasa (15/9). Dampak kabut asap juga membuat barang kebutuhan pokok naik akibat gangguan distribusi, harga barang – barang retail akan naik 15-20%. Sedangkan harga bahan pokok sudah naik 10-15% mengikuti kenaikan harga BBM subsidi. 

Saling menyalahkan dalam menghadapi bencana kabut asap inipun takkan menyelesaikan masalah. Kita sebagai warga negara Indonesia tidak dapat menyalahkan pemerintah atas bencana yang berulang setiap tahunnya. Bukan berarti pemerintah lalai dan gagal dalam mengantisipasi kebakaran lahan yang pasti terjadi setiap tahunnya. Namun masyarakat sendiri juga harus sadar untuk tidak menggunakan metode pembakaran lahan secara tidak terkendali yang merugikan khalayak banyak. Dalam hal ini, kita harus bersama-sama menangani masalah pembakaran lahan. Jika tidak kita bantu pasti kita akan merasakan dampaknya juga. Ibarat kita dalam satu bahtera (Indonesia) yang sedang mengalami kebocoran, mari bersama sama menaggulangi masalah tersebut.

Deduktif atau Induktif?
Artikel diatas termasuk kedalam deduktif, kerena bercerita dari umum mengenai kabut asap.
Sumber:




Tidak ada komentar:

Posting Komentar