Latar Belakang Masalah
Beberapa waktu yang
lalu kasus narkotika menjadi topik hangat diseluruh penjuru nasional maupun
internasional. Salah satu kasus yang cukup mencengangkan adalah kasus
ditemukannya pilot sebagai pengguna narkotika. Pihak Lion Air sebagai tempat
naungan pilot tersebut pun siap memberikan saksi yang berlapis. Kasus ini
termasuk hukum Perjanjian, Pengertian Hukum Perjanjian suatu
perbuatan satu orang atau lebih untuk mengikatkan dirinya terhadap satu oarang
atau lebih.
Kasus
Kasus ini dimulai dari tertangkapnya pilot yang terbukti menghisap sabu. Sebagai
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait saat dikonfirmasi mengaku prihatin. Ia
menyebutkan pihak manajemen akan mengambil langkah tegas bagi yang bersangkutan
sesuai dengan apa yang diperbuat. Tidak ada toleransi untuk masalah yang menyangkut
keselamatan penumpang dan jelas melanggar aturan, sanksinya akan berlapis.
Ia prihatin terhadap peristiwa tertangkapnya pilot Lion karena masalah
narkoba harus terulang kembali. Menurutnya selama ini sudah banyak contoh
negatif yang terjadi karena penyelahgunaan narkoba, termasuk pemecatan pegawai
Lion karena kasus narkoba, tapi tetap saja ada yang melakukan.
Ia menambahkan, jika selama ini semua pegawai Lion sudah untuk tidak
melanggar aturan hukum yang berlaku. Selain itu sudah diatur dalam perundangan,
urusan penyelahgunaan narkoba termasuk mengonsumsi, memiliki atau bahkan
mengedarkan narkoba sudah diatur dalam pedoman awak pesawat. Penerapa aturan
itu kembali ditegaskan dan diulang dalam perjanjian bersama.
Tujuan
Masalah
Dari kasus diatas, diharapkan
pihak
manajemen maskapai dapat mengambil langkah tegas bagi tersangka sesuai dengan
apa yang diperbuat demi keselamatan dan kenyamanan penumpang maskapai. Dan pihak
manajemen tidak dapat mentolerir kejadian tersebut sehingga menyerahkannya
kepihak yang berwajib.
Penyelesaian
Masalah
Sebagai langkah antisipatif pihak
manajemen maskapai harus melakukan pemeriksaan sampling urine secara berkala. Pihak manajemen mengambil sikap tegas pada pegawai yang
terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran termasuk penyalahgunaan narkoba.
Pihak manajemen maskapai juga harus mengintensifkan pengawasan pada pegawai
dan awak pesawat. Pengawasan bukan hanya berlaku ketat di Jakarta, tapi juga
akan diberlakukan lebih ketat di daerah-daerah.
Dan juga harus merangkul keluarga pegawai untuk bersama-sama menghindari
pengaruh penyalahgunaan narkoba. Melalui kedekatan dengan keluarga diharapkan
pihak manajemen dan keluarga bisa sama-sama memberi informasi, sehingga jika
ditemui indikasi awal bisa segera ditindaklanjuti.
Sumber: