Nama : Laila Nurrahmawati
NPM : 24213912
Kelas : 1EB08
- Perihal Defisit Anggaran Negara
Defisit
merupakan suatu kondisi di mana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)
mengalami ketimpangan antara jumlah anggaran belanja pembangunan dan pendapatan
(penerimaan negara). Hal ini disebabkan tabungan pemerintah tidak mampu
memenuhi jumlah anggaran belanja pembangunan.
Defisit secara
harfiah berarti adalah kekurangan dalam kas keuangan. Defisit biasa terjadi ketika
suatu organisasi (biasanya pemerintah)
memiliki pengeluaran lebih banyak dari pada penghasilan. Lawan dari defisit
adalah surplus. Perlu
juga dipaparkan, terjadinya defisit anggaran diakibatkan oleh beberapa faktor
penting: adakalanya terjadi karena anggaran yang memang kurang, dan ada pula
cara atau metode pembiayaan yang mengakibatkan defisit.
Defisit
berarti, pemerintah mengkonsumsi lebih dari jumlah pendapatannya yang kemudian
biaya kekurangannya itu diambilkan dari pendapatan individu. Ini artinya, total
permintaan terhadap barang dan jasa berlebih jika dibandingkan dengan total
penawaran. Pengertian ini dengan asumsi bahwa masyarakat terhalangi dari
perdagangan luar negeri yang menyebabkan seluruh konsumsi individu harus
ditekan untuk memberi ruang bagi konsumsi pemerintah yang berlebih.
Jika
defisit anggaran didanai melalui prosedur pinjaman publik dalam negeri, tekanan
moneter dari total permintaan pemerintah terhadap harga tidak akan
terjadi—setidaknya dalam teori—karena sarana pembayaran individu yang kelebihan
berhasil di serap, dan dengan demikian inflasi mata uang tidak terjadi karena
kebijakan tersebut.
- Sebab-sebab Terjadinya Defisit Anggaran Negara
·
Mempercepat
Pertumbuhan Ekonomi
·
Rendahnya
Daya Beli Beli Masyarakat
·
Pemerataan
Pendapatan Masyarakat
·
Melemahnya Nilai Tukar
·
Pengeluaran
Akibat Krisis Global
·
Realisasi
yang Menyimpang dari Rencana
·
Pengeluaran
Karena Inflasi
- Upaya yang dilakukan Pemerintah Jika APBN Defisit
Dalam rangka menutup
defisit anggaran tersebut upaya yang dilakukan Pemerintah jika APBN defisit
yaitu :
1. Mengurangi subsidi
Yaitu bantuan yang diambil dari anggaran negara
untuk pengeluaran yang sifatnya membantu konsumen untuk mengatasi tingginya
harga yang tidak terjangkau oleh mereka agar tercipta kestabilan politik dan
sosial lainnya, misalnya subsidi pupuk, subsidi bahan bakar minyak (BBM),
subsidi listrik, dan lain sebagainya. Pada prinsipnya negara memberikan subsidi
terhadap suatu barang, karena barang itu dianggap harganya terlalu tinggi
dibanding dengan kemampuan daya beli masyarakat.
Agar tidak terjadi gejolak di masyarakat, maka
negara mengeluarkan dana untuk mensubsidi barang tersebut. Subsidi itu
dilakukan dengan beberapa cara, misalnya :
i). memberikan subsidi kepada
konsumen dengan cara memberikan subsidi harga barang-barang yang dikonsumsi;
ii). memberikan subsidi kepada produsen, yaitu memberikan subsidi pada bahan
baku yang dipergunakan untuk memproduksi barang tersebut. Kalau pengeluaran
subsidi itu dikurangi akan berakibat pada kenaikan harga barang yang diberi
subsidi itu.
2. Penghematan pada
setiap pengeluaran baik pengeluaran rutin maupun pembangunan
Penghematan pada pengeluaran rutin dilakukan
oleh departemen teknis, misalnya untuk pengeluaran listrik, telepon, alat
tulis, perjalanan dinas, rapat-rapat, seminar, dan sebagainya tanpa mengurangi
kinerja dari departemen teknis yang bersangkutan.
3. Menseleksi sebagian
pengeluaran-pengeluaran pembangunan
Pengeluaran pembangunan yang berupa
proyek-proyek pembangunan diseleksi menurut prioritasnya, misalnya
proyek-proyek yang cepat menghasilkan. Proyek-proyek yang menyerap biaya besar
dan penyelesaiannya dalam jangka waktu yang lama, sementara ditunda
pelaksanaannya.
4. Mengurangi
pengeluaran program-program yang tidak produktif dan tidak efisien
Program-program semacam itu adalah
program-program yang tidak mendukung pertumbuhan sektor riil, tidak mendukung
kenaikan penerimaan pajak, dan tidak mendukung kenaikan penerimaan devisa.
Pemotongan program-program ini harus dilakukan dengan hati-hati. Pemotongan
pengeluaran tanpa memperbaiki produktivitas program, berarti akan ada
kecenderungan akan menurunnya kualitas dan kuantitas output.
5. Menaikan Pajak
6. Menekan jumlah uang beredar
7. Melakukan Kebijakan Fiskal
Kesimpulan :
Jadi apabila APBN mengalami Defisit atau kerugian upaya yang
dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan mengurangi subsidi, Menaikan
Pajak, Menekan jumlah uang beredar, Melakukan Kebijakan Fiskal, Mengurangi
pengeluaran program-program yang tidak produktif dan tidak efisien Mengurangi
subsidi, dan Penghematan pada setiap pengeluaran baik pengeluaran rutin maupun
pembangunan